Pemerintah Siapkan Kawasan Industri 1.000 Ha

Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian berencana membangun kawasan industri seluas 1.000 hektare guna mengerem kenaikan harga tanah di kompleks kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Industri Dedi Mulyadi mengatakan, lokasi kawasan industri yang dibangun pemerintah itu masih belum ditetapkan. Masih terus dikaji.

“Bisa saja di Subang Jawa Barat, bisa pula di Kalimantan, atau bahkan di Jawa Timur,” katanya, hari ini.

Jika lokasinya di Subang, lanjut dia, kawasan industri di sana dikhususkan pada industri berteknologi tinggi dan berpolutan rendah. Pertimbangannya karena industri tersebut tidak membutuhkan banyak air karena diperuntukkan untuk kepentingan lain seperti pertanian.

Sementara jika di Kalimantan, ucap dia, maka peruntukkan bisa untuk industri tambang dan lainnya sesuai dengan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.

Nantinya kawasan industri dibangun terintegrasi dengan kawasan lainnya. Karena itulah di sana nanti dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti taman, tempat sekolah, pusat berbelanjaan, dan lainnya sehingga kawasan di sekitarnya tidak kumuh seperti di Bekasi.

Agar feasible, maka harga tanah untuk kawasan industri tersebut di bawah Rp100.000 per m2, sedangkan biaya pengadaan infrastrukturnya berkisar antara Rp200.000-Rp300.000 per hektare.

Harga tanah yang dijual untuk pengembang nantinya, dia tegaskan, jauh lebih rendah daripada harga tanah yang dikuasi pengembang kawasan industri swasta. Harga tanah kawasan industri swasta di Bekasi sudah mencapai Rp2,5 juta per 2.

Dengan harga tanah sebesar itu di kawasan industri di kawasan industri yang ditambah dengan upah minimum regional yang tinggi, menjadikan berdaya saing rendah bila dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

“Karena itulah, adanya kawasan industri yang dibangun pemerintah diharapkan bisa menekan harga tanah di kawasan industri lainnya. Nanti yang menangani bisa saja BUMN yang sudah ada, bisa pula dibentuk BUMN baru.”

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan mengatakan Pemprov Jatim juga peduli untuk mengembangkan kawasan industri. Pertimbangannya agar sektor industri di provinsi ini bisa berkembang. Di sisi lain, industri menjadi penyumbang terbesar pada pertumbuhan ekonomi.

Dari izin yang dikantongi pengembang, maka ada 20.761 hektare yang diperuntukkan kawasan industri baru. Karena itulah Pemprov Jatim membentuk Tim Revitalisasi dan Percepatan Kawasan Industri.

“Kami tengah menggarap secara detil rencana pembangunan kawasan industri tersebut. Jika sudah rampung, maka akan kami tawarkan ke investor untuk masuk ke kawasan tersebut,” ungkap dia.

Walikota Malang Peni Suparto mengatakan, pengembangan kawasan industri di Kota Malang diarahkan pada daerah-daerah yang berbatasan dengan dengan wilayah Kabupaten Malang. Dengan demikian nantinya ada sinergi antara dua wilayah tersebut dalam pengembangan industri.

Sumber : Mappijatim



www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep
www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep