- April 22, 2013
- Posted by: IT DIVISION
- Category: Artikel
Menata Persaingan ‘Banting Harga’ di Kalangan Profesi Penilai (2)
PRAKTIK banting harga yang dilakukan sejumlah oknum profesi penilai sebenarnya bukan tidak mendapat perhatian dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi). Lembaga resmi profesi penilai publik ini memang selain memiliki fungsi untuk mewadahi dan melindungi profesi penilai, juga melakukan pengawasan.
Ketua Umum Mappi, Hamid Yusuf menyatakan, dalam segala hal yang berhubungan dengan kegiatan penilaian publik oleh anggotanya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Forum Kantor Jasa Penilai Publik (FKJPP) yang mewadahi perusahaan penilaian.
“Kalau berhubungan dengan pribadi atau perseorangan penilai, Mappi memiliki Dewan Penilai. Namun kalau melibatkan perusahaan atau KJPP, kita selalu koordinasi dengan FKJPP,” kata Hamid.
Pihaknya pun tak menutupi adanya persaingan yang tidak sehat di lapangan oleh para penilai publik. Menurutnya, sejatinya para penilai publik memiliki kode etik yang menjadi rambu-rambu mereka dalam menjalankan pekerjaannya.
Nah, jika ada penilai publik yang keluar jalur, lanjut dia, dalam artian tidak mengikuti kode etik yang diberlakukan, tentu saja akan ada teguran, peringatan keras, hingga pencabutan izin dari Dewan Penilai Mappi.
Selama ini, tambah Hamid, pihaknya selalu melakukan pengawasan serta koordinasi dengan pengurus Mappi di daerah. Meski demikian, masih ada saja penilai publik yang dikenai sanksi. “Hampir setiap tahun memang ada saja penilai publik yang kena sanksi. Rata-rata ada 1-2 penilai setiap tahunnya yang dicabut izin atau sertifikasinya. Otomatis dia sudah tidak bisa lagi menjalankan kegiatan penilaian,” ungkap Hamid. (bersambung)
Sumber : mappijatim.or.id