- May 24, 2012
- Posted by: IT DIVISION
- Category: Artikel, Berita
JAKARTA – Potensi pasar Indonesia dengan harga properti yang masih relatif rendah memberikan nilai persaingan yang cukup baik untuk pasar asing, pemerintah perlu menyiapkan peraturan pembatasan untuk melindungi pasar lokal jika keran kepemilikan properti asing dibuka.
Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan dengan dibukanya kepemilikan properti bagi warga negara asing tentu banyak devisa yang akan masuk, hampir semua melihat hal tersebut sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan pasar properti di Tanah Air.
“Di satu sisi kepemilikan asing akan meningkatkan pertumbuhan properti nasional, namun di lain sisi perlu adanya pembatasan sehingga tidak merugikan pasar lokal Indonesia itu sendiri,” kata Ali. Masuknya orang asing untuk membeli properti di Indonesia, lanjutnya otomatis akan menaikan nilai properti berlipat-lipat dan ini pasti terjadi mengingat daya beli orang asing yang tinggi dan nilai properti di Indonesia yang relatif masih rendah.
“Pertumbuhan nilai itu sendiri memberikan tingkat keuntungan yang tinggi bagi para pengembang, namun sebenarnya harus diwaspadai dampak bubble [penggelembungan] properti yang mungkin timbul setelah itu,” imbuhnya. Menurutnya kekhawatiran Bank Indonesia saat ini mengenai gelembung di sektor properti karena peningkatan nilai kredit pemilikan rumah (KPR) dan harga mungkin agak berlebihan, bila dibandingkan jika kran kepemilikan asing sudah benar-benar dibuka.
sumber : http://www.solopos.com/2012/ekonomi-bisnis/properti-pasar-indonesia-kondusif-bagi-investor-asing-188290