Penilaian Perusahaan Jasa Keuangan

Perusahaan jasa keuangan belakangan ini semakin berkembang dan mempunyai ciri yang berbeda dengan kegiatan usaha lainnya. Dengan keunikan kegiatan usahanya tersebut menyebabkan laporan keuangan yang digunakan juga berbeda dengan perusahaan non-jasa keuangan. Selain perusahaan jasa keuangan harus membuat laporan keungan sesuai dengan GAAP sebagaimana diatur dalam PSAKnya maka perusahaan jasa keuangan juga harus membuat laporan keuangan berdasarkan SAP (Statutory Accounting Principless) yang merupakan sistem akuntansi yang dikembangkan berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur kegiatan usaha jasa keuangan bersangkutan sehingga ada SAP Perbankan, SAP Asuransi, SAP Dana Pensiun dsb. Ciri yang mudah dilihat adalah bahwa neracanya pada umumnya berbentuk Unclassified Balance Sheet yang tidak membedakan antara aktiva atau kewajibannya kedalam aktiva/kewajiban lancar dengan tidak lancar melainkan misalnya dalam neraca perusahaan asuransi lebih mendahulukukan akun-akun investasi dari pada akun non investasi. Dengan perbedaan dan keunikannya itu maka dalam menilai perusahaan jasa keuangan baik bank, asuransi, dana pensiun dsb maka prinsip atau pola penilaian bisnis yang lazim digunakan tidak berlaku dalam menilai perusahaan jasa keuangan. Untuk perusahaan jasa keuangan misalnya tidak akan mudah untuk merumuskan working capital. Selain itu kita juga harus hati-hati dalam merumuskan debt untuk perbankan karena bisa berdampak luas pada WACC nya. Misal karena bank mendapatkan incomenya dari spread pengenaan bunga lending rate dengan bunga dana yang disimpan deposan, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah dana simpanan investor itu diperlakukan sebagai debt atau bukan?

Demikian juga kita harus memperhatikan rumusan tingkat kesehatan keuangannya (solvabilitas) yang juga akan berpengaruh dalam melaksanakan penilaian. Apabila perusahaan non jasa keuangan sering menggunakan laporan arus kas dalam kegiatan usahanya untuk menyelaraskan antara cash in dengan cash out maka untuk perusahaan asuransi misalnya hal itu tidak dapat digunakan pada perusahaan asuransi karena adanya perbedaan yang signifikan antara nilai/jumlah uang pertanggungan dengan (UP) dengan preminya yang hanya sekian persen atau bahkan sekian permil dari nilai UP (Uang Pertanggungan). Selain itu karena kontrak asuransi juga umumnya bersifat long term maka uang pembayaran asuransi/premi juga tidak dapat diperlakukan sebagai income selama masih menanggung risiko sehingga menjadi cadangan dan harus diinvestasikan guna meningkatkan kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar claim. Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah laba perusahaan yang dalam penilaian bisnis yang digunakan sebagai dasar penghitungan arus kas bebas (free cash flow) bisa digunakan? Permasalahan ini akan berdampak pada penggunaan pendekatan penilaian bisnis mana yang memadai/pas untuk digunakan

Sumber : www.penilaiindonesia.com



www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep
www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep