Penilai Merupakan Profesi yang Menjanjikan

Keberadaan penilai profesional merupakan profesi yang menjanjikan pada masa mendatang, baik penilaian terhadap asset berwujud (tangible asset) maupun tidak berwujud (intangible asset). Sehingga dengan kehadiran profesi penilai akan menjadi penengah dalam sebuah proses pemberian kredit dan lain sebagai.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) V Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hilal Rasyad Mappi (Cert) saat berkunjung ke redaksi MedanBisnis, Jalan S Parman Medan, Rabu (4/7).

Kunjungan tersebut untuk menginformasikan rencana MAPPI menggelar Musda V yang dilaksanakan Sabtu 7 Juli 2012 di Tiara Convention Centre (TCC). Hadir mendampingi Hilal, antara lain Sekretaris Panitia KM Jefri ST dan anggota panitia Suherwin. Kunjungan itu diterima Pemred MedanBisnis Bersihar Lubis, didampingi Wapemred Sarsin Siregar, Redpel Nur Halim Tanjung dan Korlip Kota Iwan Guntara.

Lebih lanjut Hilal menyebutkan, MAPPI merupakan lembaga independen yang telah terbentuk sejak 31 tahun lalu. Namun, diakuinya, lembaga tersebut masih belum dikenal luas oleh masyarakat di Indonesia.

Berdasarkan sejarah, berdirinya MAPPI dilandasi oleh keinginan untuk untuk ikut berpartisipasi mengisi pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya guna menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Dalam rangka pembinaan dan pengembangan dimaksud perlu adanya wadah yang mewakili profesi Penilai Indonesia secara keseluruhan dalam kedudukan masing-masing sebagai perorangan, “ujarnya.

Saat ini, sebut Hilal, jumlah anggota MAPPI berjumlah 3.700 anggota yang terbagi atas empat jenjang.Yakni, Anggota Afiliasi (Affiliate Member) atau disebut MAPPI-A, Anggota Peserta (Associate Member), Anggota Penilai Terakreditasi (Accredited Member) atau dikenal MAPPI-T serta Anggota Penilai Bersertifikat (Certified Member) diberi gelar MAPPI-S (Cert).

“Golongan MAPPI-S inilah yang berhak menandatangani hasil penilaian dan biasanya telah memiliki perusahaan jasa atau istilah dalam MAPPI, Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) setara dengan notaris,” jelasnya seraya menyebutkan jumlah KJPP atau Anggota MAPPI-S di Indonesia hanya mencapai 315 orang, dengan jumlah KJPP-nya 115 buah dimana dari 140 peserta yang ada di Sumbagut hanya berjumlah 10 anggota.

Minimnya KJPP itu, timpal Jefri karena memang belum adanya pendidikan khusus untuk profesi penilaian tersebut. Dimana, untuk saat ini keanggotaan MAPPI berdasarkan AD/ART tahun 2010 hanya berasal dari empat latar belakang pendidikan diantara, Pertanian, Teknik, Hukum dan Ekonomi.

“Dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura, keberadaan profesi penilaian di indonesia masih jauh tertinggal. Dimana, di negara tersebut peran penting lembaga penilai independen dalam proses penilaian aset terutama untuk pengawasan kredit sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya kredit macet, “tukasnya.

Saat Pemred MedanBisnis Bersihar Luibis menyinggung peran dan fungsi MAPPI tersebut dalam menjalankan organisasinya. Hilal menjawab keberadaan MAPPI adalah sebagai wadah untuk mengawasi keanggotaan dalam menyongsong kebutuhan dan tuntutan profesionalisme berstandar Internasional.

Sumber : medanbisnisdaily.com



www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep
www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep