“Mungkinkah Menilai Tanpa Turun ke Lapangan?”

Menata Persaingan ‘Banting Harga’ di Kalangan Profesi Penilai (1)

BUDI, sebut saja namanya begitu sangat terkejut ketika mendapat jawaban dari salah seorang kliennya yang baru diteleponnya. Awalnya pria yang berprofesi sebagai penilai publik itu hanya akan menginformasikan bahwa ia datang ke kantor kliennya untuk melakukan proses penilaian sesuai agenda yang telah disepakati.

Namun ia terkejut bukan kepalang begitu diberitahu bahwa kliennya sudaha rampung melakukan penilaian oleh seorang profesi penilai publik dengan cepat dengan harga atau tarif yang lebih murah. Budi pun berfikir, bagaimana seorang penilai itu bisa melakukan tugasnya begitu kilat, apalagi sampai bersaing dalam hal tarif jasa.

Hal itu pula sekelumit fenomena yang tak jarang dihadapi para profesi penilai. Mereka sering dihadapkan pada kenyataan di lapangan bahwa meski jumlah profesi penilai sangat terbatas, namun bukan tidak mungkin masing-masing berbeda cara dalam menggaet klien. ‘Banting harga’ salah satunya.

Wakil Ketua Forum Kantor Jasa Penilai Publik (FKJPP) Jatim, Hari Purwanto mengakui, jika praktik banting harga memang kadang terjadi di antara para profesi penilai, namun ia memastikan jika hal itu dilakukan oleh profesi penilai ‘freelance’ atau yang biasa disebut ‘angkat koper’.

“Mereka kadang bergerak sendiri, tapi kadang kalau ada permintaan dari sebuah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kadang juga dihandle. Kita juga sering menerima informasi dari para penilai misalnya di KJPP saya sendiri. Bahwa ternyata calon kliennya lepas dengan alasan sudah beres penilaiannya,” ungkap Hari.

Ia heran, apakah mungkin dengan waktu yang singkat proses penilaian sebuah aset bisa diselesaikan yang bukan tidak mungkin tanpa dilakukan pengamatan, pengukuran dan sebagainya di lapangan, yang nota bene tidak mungkin bisa dilakukan dengan waktu yang singkat.

Memang, lanjut dia, di satu sisi, praktik banting harga akan memberikan keuntungan bagi pengguna jasa karena bisa menekan ongkos penilaian. Namun di sisi lain, apakah ada jaminan jika suatu saat terjadi permasalahan terkait penilaian aset, dan meminta penilai yang bersangkutan bertanggung jawab.

“Kami sudah melaporkan hal semacam ini ke Mappi pusat termasuk FKJPP. Karena di Mappi sendiri ada Dewan Penilai yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan kepada profesi penilai. Semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar dia. (bersambung)

Sumber : mappijatim.or.id



www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep
www.videobokep18.xyz rentalmobilpontianak www.pornvids.xyz fullbokep