PENILAIAN PROPERTI SEDERHANA, meliputi ;
- tanah kosong untuk permukiman paling luas 5.000 (lima ribu) meter persegi yang diperuntukkan untuk 1 (satu) unit rumah tinggal;
- 1 (satu) unit apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
- peralatan dan perlengkapan bangunan yang merupakan bagian yang terikat pada apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
- 1 (satu) unit mesin individual yang digunakan pada rumah tinggal, rumah toko, atau rumah kantor, termasuk pembangkit tenaga listrik (genset) dan pompa air; dan
- 1 (satu) unit alat transportasi dengan klasifikasi mobil penumpang, mobil beban, dan sepeda motor, yang bukan merupakan suatu armada angkutan.
PENILAIAN PROPERTI, meliputi ;
- tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;
- mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
- alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
- perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi;
- pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan; dan
- Pertambangan
PENILAIAN BISNIS, meliputi ;
- Entitas bisnis;
- Penyertaan;
- Surat berharga termasuk derivasinya;
- Hak dan kewajiban perusahaan;
- Aset tak berwujud;
- kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
- opini kewajaran;
- instrumen keuangan;
- studi kelayakan usaha;
- penasihat keuangan korporasi; dan
- pengawasan pembiayaan proyek.
PENILAIAN PERSONAL PROPERTI, meliputi ;
- pabrik termasuk instalasinya yang merupakan satu kesatuan;
- mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/ atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
- alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer; dan
- perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi.